Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

41,9 Miliar Dana Hibah Pemilu 2024 Dialokasikan Pemkab Aceh Tamiang

Redaksi
23 Jan 2024, 09:50 WIB Last Updated 2024-09-09T17:17:55Z
Pj Bupati Aceh Tamiang Drs. Asra menandatangani NPHD bersama Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang dan Kodim 0117 Aceh Tamiang, Senin (22/01) di Aula Sekdakab, Liputanesia/Forkopin. 

Aceh Tamiang - Pj. Bupati Aceh Tamiang melakukan Penandatanganan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilukada Serentak Tahun 2024 bersama Polres Langsa, Polres Aceh Tamiang dan Kodim 0117/Aceh Tamiang, di aula Setdakab, Senin (22/01/2024).

Menyampaikan sambutan usai penandatanganan, Pj. Bupati Asra menyebutkan, total Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menganggarkan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 41.994.354.500,-.

Pj. Bupati Asra mengungkapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pijakan utama dalam pengelolaan komponen pendanaan bersama ini.

Pemkab Aceh Tamiang juga akan melakukan langkah-langkah koordinatif dan strategis untuk memastikan bahwa penggunaan dana dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku.

Iklan