Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Wakil Ketua KIP Aceh: Pilar Persyaratan Demokrasi, Pemilu Bebas Berkala

Redaksi
21 Des 2023, 23:20 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:43Z
Agusni AH, Wakil Ketua KIP Aceh, Kamis (21/12) Liputanesia/H5J.


Banda Aceh - Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH menyebutkan, salah satu pilar dari persyaratan berjalannya sistem politik demokrasi adalah adanya penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan berkala.


Hal itu disampaikan oleh Agusni pada media ini, Kamis 21 Desember 2023, agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan benar dan tepat.


Pemilu merupakan sarana  pelaksanaan kedaulatan rakyat dimana masyarakat dapat memilih pemimpin politik secara langsung, baik Presiden atau Wakil Presiden, ucapnya.


Selanjutnya, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat (parlemen),  baik tingkat Pusat maupun Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), lanjut Agusni.


Pemilihan pemimpin lembaga eksekutif yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, ujar Wakil Ketua KIP Aceh.


Agusni menambahkan, bahwa Pemilu ini sangat penting bagi suatu negara demokrasi selain untuk menciptakan ketertiban bangsa dan negara juga melahirkan kesejahteraan bagi segenap warga. 


Karenanya, mari kenali calon pemimpinnya, kemudian tentukan pilihannya di bilik suara masing-masing TPS pada Rabu 14 Februari 2024, ungkap Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengajak segenap masyarakat gunakan hak pilih dengan benar dan tepat.

Iklan