Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Komisi I DPR Minta Ganti Kadisdikbud, Telah Melampaui Batas Wewenang

Redaksi
15 Nov 2023, 17:17 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:52Z
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra. Suhartini.


Kota Langsa - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, pada sidang paripurna Selasa (15/11) menyampaikan pendapat meminta Pj Walikota Langsa untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Langsa, Dra. Suhartini, tanggapan yang dilontarkan dianggap Kadisdikbud telah melampaui batas wewenang.


Dra. Suhartini saat berikan keterangan didampingi Kuasa Hukumnya, Muslim A Gani dan Dian Yuliana, menyampaikan bahwa tanggapan Komisi I DPR Kota Langsa telah melampaui batas wewenang mereka,sebab DPR itu fungsi dan tugasnya sebagai pengontrol, sedangkan pengangkatan atau penempatan dan pencopotan jabatan seorang ASN adalah Hak Prerogatif Walikota yang diatur dalam UU ASN.


Kepala Disdikbud Kota Langsa, Dra Suhartini MPd saat dikonfimasi media, Rabu (15/11/23) menyatakan bahwa apa yang dikatakan Komisi I itu tidak mendasar, mereka seharusnya menilai pekerjaan saya selaku Kepala Dinas, bukan secara pribadi. 


"jika memang pekerjaan saya sebagai Kepala Dinas tidak berhasil membuat kinerja Disdikbud lebih baik dan berprestasi, maka Walikota sebagai Pimpinan saya yang berhak mengganti", namun jika sebagai Kadia saya berhasil, maka harus dipertahankan bahkan diberi reward, DPRK Langsa juga harus mengapresiasi saya," ucap Suhartini.


Kritiklah sesuai pekerjaan dirinya, jika tidak berhasil maka harus dievaluasi dan boleh diganti, tapi jika ada pekerjaan yang bagus dan berhasil, ini harus diapresiasi. Jangan cari kesalahan pribadi, tapi kinerja saya sebagai Kadis. 


"sebagai Kadis Pendidikan saya selalu hadir saat dipanggil DPRK dan juga Aparat Hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan. Namun ada beberapa kali saat dipanggil oleh DPRK dan saya hadir ke Gedung terhormat tersebut bersama Kabid dan bagian terkait di Disdikbud, tapi tidak dilayani oleh DPRK sejak perselisihan Bulan Juli 2022," paparnya. 


"terkait perilaku beberapa oknum DPRK yang mengakibatkan perselisihan Tahun lalu itu, saya sudah melaporkan kepada Ketua DPRK Langsa dan beliau sangat menyayangkan kejadian tersebut," pungkas Suhartini.


Iklan