Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Berikan Bimtek Pada PPK dan PPS Terkait Kode Etik Pemilu 2024

Redaksi
4 Nov 2023, 17:58 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:54Z
Anggota Komisioner KIP Kota Langsa beserta Sekretaris dan Staf Sekretariat KIP Langsa dan Anggota PPK serta PPS dalam kegiatan Bimtek.

Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Kode Etik Badan penyelenggara Adhoc Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Langsa di aula Terpadu IAIN Langsa, Sabtu (4/11).


Kegiatan ini diikuti oleh 25 anggota PPK dari 5 Kecamatan dan 198 PPS dari 66 gampong dalam wilayah Kota Langsa. 


Ketua KIP Langsa Ridwan, dalam arahannya menyampaikan, bahwa kegiatan Bimtek tersebut merupakan salah satu rangkaian untuk menjaga penyelenggara adhoc PPK, PPS dan KPPS dari potensi melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu 


"Saya berharap, dengan Bimtek ini semua penyelenggara Adhoc mulai dari PPK dan PPS dapat memahami dan mematuhi kode etik sebagai penyelenggara Pemilu, sesuai dengan aturan yang ada," ucap Ridwan.


Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Langsa Bahtiar,  mengatakan, bahwa Bimtek kode etik ini bertujuan memberikan pemahaman kepada penyelenggara Adhoc tentang perilaku, sikap dan perbuatan yang berpotensi melanggar Kode Etik.


"Sesuai dengan harapan Ketua KIP sebelumnya, para penyelenggara Adhoc tingkat PPK dan PPS yang menjadi peserta hari ini harus patuh pada ketentuan kode etik sesuai peraturan DKPP dan PKPU. Mereka sebisa mungkin harus mampu menghindar dari perbuatan melanggar," ungkap Bahtiar. 



Iklan