Oknum sipir (baju hitam.red) bersama Kasat Pol Lhokseumawe, Heri Maulana, saat berada di ruang kerja pada hari Rabu (29/11/2023). Foto: Ahmad Mirzda/Liputanesia |
Menyikapi hal tersebut, Kepala Satuan Pamong Praja Kota Lhokseumawe, Heri Maulana, menjelaskan, kasus dugaan perselingkuhan oknum Sipir Lapas yang dilaporkan ke Kantor Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe dinilai kadaluwarsa dan tidak memiliki bukti kuat untuk menjerat terlapor.
Namun selaku petugas, pihaknya tidak mungkin menolak laporan masyarakat dan telah mencoba menindak lanjutinya dan mendalami kasus tersebut, jelasnya.
“Bahkan oknum Sipir tersebut juga telah sempat dimintai keterangan di Kantor Satpol-PP dan WH pada pekan lalu, akan tetapi setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak, ternyata kasus tersebut adalah kejadian yang diduga sudah lama terjadi hingga menyebabkan rumah tangga pelapor dan terlapor tak harmonis lagi,” ungkap Heri Maulana diruang kerjanya pada hari Rabu (29/11).
Selain itu, kata Heri, dalam kasus dugaan selingkuh itu pelapor tidak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat oknum Sipir tersebut.
“Saya sangat memaklumi dan menghargai upaya pihak pelapor yang mendesak WH untuk menindak lanjuti kasus tersebut.
Namun sayangnya kasus ini adalah kejadian yang sudah lama sekali. Bahkan tidak ada bukti dan tidak mungkin hanya berdasarkan buah bibir orang lain,” pungkasnya.
Meski kasus tersebut tidak dapat ditindak lanjuti karena ketiadaan bukti, namun oknum Sipir itu tetap diberikan sanksi pembinaan sementara di balai rehabilitasi moral akhlak (BERakhlak) Tarbiyah yang berlokasi di desa kandang kecamatan muara dua.
“ Pembinaan di Dayah Tharbiyah telah banyak membuat orang salah menjadi sadar. Disinilah tempat para kriminal menjadi insaf dan mendapatkan hidayah. Bahkan pecandu narkoba pun bisa disembuhkan. Buktinya telah banyak orang sadar, setelah mendapatkan pembinaan,” terangnya.
Heri berharap kedua belah pihak yang bersengketa rumah tangga dapat menahan emosi dan mencari solusi dingin demi kebaikan dan masa depan anak-anaknya yang masih kecil.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pelapor.