Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ombudsman RI Berikan Penilaian ke Dinas DPMPTSP Kepri

Redaksi
17 Okt 2023, 23:23 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:57Z
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Batam, Lagat Siadari Tampak Bersama Pimpinan Ombudsman Jemsly Hutabarat Sedang Bersalaman Dengan Kadis DPMPTSP Kepri Didampingi Sekretaris dan Staf.


Tanjungpinang - Kepala Ombudsman RI perwakilan Batam, Lagat Siadari melakukan kunjungan penilaian terhadap kinerja Dinas DPMPTSP Provinsi Kepri terkait perizinan, Selasa (17/10/23).


Penilaian tersebut merupakan rangkaian opini pelayan publik yang Ombudsman berikan kepada Negara-negara, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


"Jadi semua ada 4 komponen yang Ombudsman nilai, dari input produk maupun ouput menyangkut pelayanan, prasarana dan sarana. Kemudian pengelolaan pengaduan, dan ada juga terkait kepuasan masyarakat," ujar Lagat Siadari saat diwawancarai liputanesia.


Alhamdulillah terkait administrasi, Dinas DPMPTSP lengkap semuanya. Dan apabila Ombudsman mewawancarai para pejabat terkait dengan bagaimanapun pelayanan yang ada, maka nanti akan kita umumkan hasil seluruhnya bulan ini, sambung Kepala  Ombudsman RI perwakilan Batam ke liputanesia.


Ditempat yang sama, Kadis DPMPTSP Kepri Hasfarizal Handra juga menangapi kunjungan Ombudsman ke kantornya.


"Ombudsman ini adalah sebagai mitra kerja kami (DPMPTSP), seperti yang tadi kami sampaikan diruang rapat. Ombudsman diibaratkan waterpas, dapat memberikan gambaran bahwa aturan apapun yang berlaku dapat dilakukan DPMPTSP sesuai dengan ketentuan," tuturnya menjelaskan ke liputanesia.


"Kemudian Ia menambahkan, untuk saat ini raport di Dinas DPMPTSP sendiri masih sangat baik."


"Hal senada juga disambungkan Jemsly Hutabarat selaku Pimpinan Ombudsman RI."


Kita (Ombudsman) juga diberikan tugas tambahan sama Pemerintah dalam penyelenggaraan pengaturan publik. Jadi tugas Ombudsman adalah bagaimana memberikan pengawasan sekaligus penilaian, katanya.



Tujuannya adalah, agar pelayanan publik itu memberikan pelayanan yang bisa memperbaiki dari waktu ke waktu.


"Jadi mulai tahun-tahun yang lewat, Ombudsman sudah menjadi 4 aspek dalam penilaian. Yaitu dari segi kepatuhan administrasi dari organisasi, prasarana dan sarana, serta komprehensif terhadap pelayanan publik. Dengan cara berjenjang yang di nilai oleh masyarakat," pungkasnya.

Iklan