Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

LAM-KPRS Menetapkan Akreditasi RSUD Langsa Lulus Paripurna

Redaksi
3 Okt 2023, 18:55 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:04Z
Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Langsa dr. Helmiza Fahry.


Kota Langsa - Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS), telah menetapkan hasil Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa dengan penilaian LULUS PARIPURNA atau Bintang Lima.

LAM-KPRS dalam suratnya nomor: 0754/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/X/2023, perihal; Lulus Akreditasi, tertanggal 03 Oktober 2023, alamat Jalan RC. Veteran Raya, No.22, RT.04/RW.10, Bintaro, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta.

Adapun isi surat menyatakan bahwa telah diselenggarakan Survei Penilaian Akreditasi pada tanggal 21-22 September 2023, oleh LAM-KPRS, dengan ucapan Selamat atas pencapaian kelulusannya yaitu LULUS PARIPURNA.

Sertifikat kelulusan berlaku sampai tanggal 21 September 2027, yang saat ini berkas masih proses penandatanganan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Selanjutnya, setelah sertifikat terbit, rumah sakit diperkenankan menggunakan Logo LAM-KPRS dengan ketentuan:
1. Logo hanya boleh digunakan sesuai dengan masa berlaku terakreditasi;
2. Logo digunakan untuk mempublikasikan status akreditasi ini kepada masyarakat, media massa, pihak rekanan dan asuransi (third-party payers);
3. Logo dapat dicantumkan pada kertas surat rumah sakit;
4. Penggunaan logo berlaku sampai dengan berakhir masa akreditasi;

Surat ditandatangani oleh Direktur Utama, dr. Andi Wahyuninggsih Attas, dan Corporate Secretary, dr. Rita Rogayah.

Plt Direktur RSUD Langsa, dr Helmiza Fahry, pada media menyampaikan, spotan mengucapkan Alhamdulillah, hasil kerja keras teman-teman selama lebih kurang enam bulan dalam mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk penilaian akreditasi.

Terima kasih pada para senior dan rekan sejawat baik dokter spesialis maupun dokter umum, serta manajemen, perawat dan semua tim ruangan hingga cs, du, yang telah bekerja ekstra dan bekerjasama hingga menuai hasil maksimal seperti yang kita harapkan bersama, penilaian hasil Akreditasi kita raih dengan kelulusan Paripurna, ucapnya.

"dengan memperoleh hasil lulus paripurna, selama ini status rumah sakit tipe B bintang empat kini dengan tipe B bintang lima."

Selain itu juga, kepada Forkopimpda, Pemerintah Kota Langsa, Pj Walikota Langsa, Sekda Kota Langsa dan DPRK Langsa, serta kepala SKPK dan wartawan yang selama ini telah mendukung rumah sakit sehingga memperoleh hasil yang maksimal dalam akreditasi beberapa waktu lalu, ujarnya.

dr. Helmi menjelaskan, dengan memperoleh bintang lima artinya ini sebuah pengakuan dari LAM-KPRS tentang kemampuan rumah sakit dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi sebuah kado terindah untuk Kota Langsa dalam usianya 22 tahun di bulan ini.

Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RSUD Langsa untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dalam menjaga keselamatan pasien, mohon dukungan dari masyarakat untuk tetap memberikan kritikan dsn saran agar rumah sakit tetap bisa memberikan pelayanan yang terbaik,” pungkas Direktur RSUD Langsa, sembari menebarkan senyuman ceria.





Iklan