i |
Jeffry Sentana Politisi muda Kota Langsa. |
Kata Langsa - Jeffry Sentana memastikan bahwa hasil rapat paripurna DPR tidak menjual gedung cakdon dalam penyertaan modal untuk Bank Aceh Syariah (BAS) pada Senin 16 Oktober 2023 di ruang paripurna DPRK Langsa.
DPRK Langsa telah melaksanakan rapat paripurna ke - VI Masa Persidangan I Tahun 2023 Beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa Tahun 2023.
Mayoritas Fraksi DPRK Langsa menolak Rancangan (RAQAN) Penyertaan Modal Bank Aceh Syariah (BAS) tentang Gedung Cakra Donya (Cakdon) yang juga menjadi Kantor BPKD Langsa dan Sekretariat Baitul Mal Langsa.
" Paripurna Dewan yg dilaksanakan kemarin Memastikan Cakdon tidak terjual, Hal tersebut sekaligus membatalkan raqan penyertaan modal dalam bentuk tanah bangunan dalam hal ini Gedung Cakra Donya (Cakdon) “ ujar Jeffry Sentana, Selasa (17/10/23).
Anggota Panleg DPRK Langsa Jeffry Sentana yang sejak awal menolak raqan tersebut mengatakan mengapresiasi mayoritas Fraksi yang dengan tegas menolak raqan tentang penyertaan modal pada BAS yakni gedung cakdon sesuai berdasarkan Laporan Komisi III dan Panitia Legislasi (PANLEG) DPRK Langsa.
“ Cakdon Ini merupakan gedung kebanggaan bersama yang sangat strategis dan layak digunakan untuk aktivitas Instansi maupun masyarakat Kota Langsa. Tugas kita bersama menjaga dan merawatnya. Terhadap wacana kebutuhan perluasan Kantor Cabang pada Bank Aceh Syariah (BAS) mungkin dapat dilanjutkan terhadap Aset Pemko Langsa yang Lainnya, Banyak Aset Pemko Langsa selain Gedung Cakdon yang juga memiliki nilai ekonomis untuk dapat dijadikan penyertaan modal dimasa yang akan datang. Kita harapkan wacana pengembangan kantor cabang PT Bank Aceh Syariah Langsa nantinya menjadi Pioner berkembangnya kawasan ekonomi baru di Kota Langsa ” tutup Jeffry Sentana Politisi Muda PAN