Anehnya,? Pelabuhan yang hancur hingga saat ini seperti tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, serta lengah dari perhatian Aparat Penegak Hukum.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Azis Kasim Djou empat bulan yang lalu pada Rabu (25/4) mengatakan secara resmi menyurati pihak yang telah mengakibatkan kerusakan jalan dermaga dan trestel.
Namun jejak dilapangan dapat dibuktikan Media ini, tidak ditemukan adanya perbaikan atas kerusakan fasilitas-fasilitas milik Negara itu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab oleh salah satu kontraktor ternama di wilayah tersebut.
Hal ini belakang diketahui bahwa, tongkang yang menurunkan alat berat itu diduga ada ikut campur tangan orang nomer satu oknum dari DPRD Anambas untuk memuluskan material yang diturunkan terkait proyek pembangunan jalan klarik dan padang melang senilai 67,1 Miliar.
![]() |
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi. |
Kendati demikian, tongkang yang seharusnya ditahan oleh pihak syahbandar letung, diduga sengaja dilepas atas perintah dan izin (Kadishub) Kepri itu sendiri.
Sehingga kerusakan jalan dermaga dan trestel tersebut ditutup-tutupi dengan pekerjaan rehab pelabuhan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp. 11.260.269.581.00,- Miliar yang sedang dikerjakan CV. Sultan Ratuhapis.
Junaidi, Kadishub Kepri saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan WhatsApp yang dikirim pada Selasa (26/9) siang. Sepertinya engan menanggapi pertanyaan Media ini.
Sehingga kerusakan jalan dermaga dan trestel tersebut ditutup-tutupi dengan pekerjaan rehab pelabuhan mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 senilai Rp. 11.260.269.581.00,- Miliar yang sedang dikerjakan CV. Sultan Ratuhapis.
Junaidi, Kadishub Kepri saat dikonfirmasi melalui telpon dan pesan WhatsApp yang dikirim pada Selasa (26/9) siang. Sepertinya engan menanggapi pertanyaan Media ini.
![]() |
Surat Yang Terbitkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Meminta Kepada Syahbandar Letung Menahan Tongkang Yang Menurunkan Alat Berat Agar Izin Berlayarnya di Tahan Pada 27 April 2023/Dok.Liputanesia. |
Adapun pertanyaan yang ditanyai Media ini mengenai, kejanggalan tongkang yang mengakibatkan kerusakan pelabuhan karena menurunkan alat berat waktu itu pada tanggal 24 April 2023.
Sedangkan proyek rehab pelabuhan kuala maras sudah harus dikerjakan berdasarkan kontrak kerja pada tanggal 28 Maret 2023, ada apa disebalik proyek ini.?
Menurut sumber informasi yang didapat, sejak turun kelapangan, beredar kabar proyek 11, 2 Miliar yang sedang berlangsung diduga berkaitan dengan (Kadishub) terkesan janggal.
Untuk itu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut serta melidik proyek pelabuhan Kuala maras, diduga kuat terjadi konspirasi besar dilingkungan (Dushub) Kepri.
![]() |
Surat Bocoran Yang Diterima Redaksi Media Ini Pada 25 April 2023 Bahwa CV. Sultan Ratuhapis Akan Melaksanakan Pembongkaran Awal Atap Pejalan Kaki Disebabkan Alat Berat/Dok.Liputanesia. |
Perlu diketahui, Kerusakan jalan dermaga dan trestel oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu pernah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan pembongkaran dan di rehabilitasi atas nama CV. Sultan Ratuhapis.
Tapi nyatanya rehabilitasi itu tak pernah dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, kami belum dapat melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada direktur CV. Sultan Ratuhapis.
Guna menanyakan apakah benar surat yang dikeluarkan CV. Sultan Ratuhapis yang diterima Redaksi Media ini, diduga palsu atau asli.