Kota Langsa - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, menyerahkan dokumen hasil penetapan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Periode 2023-2028 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk segera dikeluarkan Surat Keputusan (SK).
Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi yang didampingi Ketua Komisi l Samsul Bahri, beserta T. Helmi Mirza dan Noma Khairil, langsung menyerahkan dokumen penetapan Komisioner KIP Kota Langsa Periode 2023-2028 yang diterima oleh Kepala Bagian Administrasi Anggota KPU dan Badan Adhoc Wahdi Hafizy, Jakarta, Senin (02/10/23).
Adapun lima nama komisioner KIP Kota Langsa yang telah ditetapkan tersebut yaitu Ridwan, Bahtiar, Iqbal Suliansyah, M. Al Fadhal dan Fauzan Rizal.
Kemudian, juga terdapat lima orang cadangan yakni Rahmadani, Muhammad Khairi, Wahyu Ilham, Riswandar dan Syahrul, ucap Mahdi.
"Kami meminta kepada KPU RI segera bisa menerbitkan SK terhadap anggota KIP Kota Langsa supaya tahapan Pemilu 2024 nantinya tidak terganggu,"
Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik, semoga dengan terbitnya SK dari KPU RI akan segera dilantik, agar kekosongan tidak berlarut dan bisa bekerja maksimal mempersiapkan segala sesuatu kebutuhan untuk Pemilu 2024. pungkas Ketua DPRK Langsa.