![]() |
Wartawan liputanesia, Tengku Azhar Saat Bertemu Kamaruddin (baju putih), Guna Meminta Hak Jawab dan Pembelaan di Ruang Publik Pada Rabu (14/9) Sore. |
Akhirnya Kamaruddin berjanji tidak akan mengungkit-ungkit kembali sengketa kebun atau tanah yang terletak di RT.002-RW.003 Desa Sebelat, Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna yang ditimbulkan dari sejak tahun 2002 oleh kedua belah pihak.
Ia (Kamaruddin-Red) mengakui bahwa, terkait perkara tersebut di angap sudah selesai.
"Ya sudah selesai, kami tidak akan mengambilnya lagi. Tapi sisa tanah yang sedikit itulah! yang saya minta diluruskan," ungkap Kamaruddin, saat bertemu Wartawan liputanesia yang tak jauh dari rumahnya pada Rabu (14/9) sore.
Meski dirinya, sempat menunjukan beberapa potongan surat saat menemui liputanesia di dalam Kapal Bukit Raya (BR) yang akan menuju ke Ranai dengan memperlihatkan dokumen kepada teman kecilnya suhaimi, asli kelahiran Gunung Sebelat Kecamatan Midai.
Suhaimi mengatakan," surat ini benar den, akan tetapi surat yang kau tunjukkan ini, menurut aku masih lemah," kata Suhaimi menyamakan percakapannya waktu di atas Kapal (BR) kepada liputanesia (14/9).
Karena, tambahnya. Tidak ada saksi den? dan jika memang kau den keberatan, silahkan tuntut aja den. Siapa yang menandatangani waktu itu, bahkan bila perlu gugat aja den ke Pengadilan Negeri Ranai, yang kau gugat bukan Syari'un. Tapi Camat dan Kades sebelumnya (Anas dan Jaunal Afandi), sebab mereka yang buat surat penyataan itu.
Menurut Kamaruddin sendiri, dokumen-dokumen yang bisa diperlihatkan ke liputanesia. Seperti surat pernyataan ditanda tangani dan di stempel oleh Kepala Desa (Kades) Gunung Sebelat, Anas waktu itu. Dan surat pernyataan menolak yang dibuat Sutarman selaku RT tidak pernah terlibat dalam surat jual beli kebun.
Saat ditanyai, apakah Pak Kamaruddin memiliki surat ahli waris? Ia sama sekali tak dapat memperlihatkan surat ahli waris dari Almarhum ayahnya Rahman. Mat. Ali semasa hidup, setelah kebun atau tanah yang dijual belikan kepada Syari'un.
Sebagai hak jawab dan pembelaan, guna menerangkan di ruang publik.