Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polemik Sengketa Tanah Syari'un, Camat Midai: Perjanjian itu Habis

Redaksi
8 Sep 2023, 23:33 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:08Z
Camat Midai, Endra Zulhendriadi S.IP Saat Ditemui Media Ini Menjelaskan Keterangan Halnya Terkait Kebun Atau Tanah Syari'un Tentang Kamaruddin, Jumat (8/9) Diruang Kerjanya.

Natuna - Camat Kecamatan Midai, Kabupaten Natuna, Endra Zulhendriadi menanggapi persoalan sengketa kebun atau tanah yang terjadi antara Syari'un dan Kamaruddin dengan mengatakan, “ jika Kamaruddin tidak mengajukan ke pengadilan, maka perjanjian itu habis,” Jum’at (8/9/2023).

Sebelumnya, berita acara kesepakatan tentang penyelesaian kebun Syari'un yang bersengketa dengan Kamaruddin, ditulis dan disepakati bersama berdasarkan hasil musyawarah pada tanggal 10 November 2021 serta ditanda tangani oleh Camat Midai lama, Jaunal Afandi di Kantor Kecamatan Midai berkisar dua tahun lalu.

Camat Midai, Endra Zulhendriadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jum’at (8/9) menjelaskan, "Masalah tanah pak syari'un itukan sudah dari tahun 2022, Sementara saya baru menjabat sebagai Camat Midai dari 26 mei 2022," jelasnya.

Jadi mengenai pak syari'un dengan Kamaruddin itu sebenarnya sudah sesuai dengan perjanjian, namun Kamaruddin katanya akan melanjutkan ke pengadilan Ranai.

"Tapi jika Kamaruddin tidak mengajukan ke pengadilan. Maka perjanjian itu habis, artinya (Jatuh ke Tangan Syari'un Atau Kepada Sipembeli-Red)," pungkasnya singkat.

Kepala Desa Sebelat Isharuddin sebelumnya juga telah memberikan 4 (empat) poin dan berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut untuk menghubungi, menyurati dan memanggil Kamaruddin, namun lagi-lagi persoalan ini tak kunjung ada penyelesaian lebih lanjut.

“Kamaruddin beralasan, mengatakan dirinya sedang mengurus anaknya yang akan melahirkan di ranai,” sebut kepala desa kepada awak media.

Sementara salah seorang warga Midai yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya kebetulan bertemu Kamaruddin di pelabuhan Ranai saat menuju kapal Roro secara berpaspasan, dan ia mencoba menanyakan persoalan kebun atau tanah Syari'un, ungkapnya saat jumpa Media ini di kedai kopi Ace.

"Ape cerite yau (Apakabar Cerita Kamu-Red), awak balek Midai ke? Selesaikan lah masalah awak dengan syari'un tu," ucap Warga minirukan perkataan Kamuruddin yang kental dengan bahasa Melayu Midai.

Kawan tak balek yau, kawan langsung ke pinang. Suruh aje Syari'un itu ke masjid bersumpah kalau betul die beli tanah bapak saya itu (Rahman.Mat Ali) kata Kamarudin, sebut warga midai menirukan.

Sebelumnya juga, Syafit Buroqah Nur Soddiq anak dari pak Syari'un Mialim sempat melaporkan Sutrisno dan Kamaruddin ke Polsek Midai didampingi oleh Penasehat Hukum, Mouniecka Suharbima SH, pada Sabtu (26/9) lalu.

Iklan