![]() |
Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid mewakili Pj Walikota Syaridin, menghadiri Lokakarya Multi Stakeholder Dalam rangka Membangun Model Pemulihan Korban Dan Keluarga korban Pelanggaran HAM di Aceh. |
Kota Langsa - Penjabat Walikota Langsa Syaridin, yang diwakili oleh Sekda Ir Said Mahdum Majid hadiri Lokakarya Multi Stakeholder Dalam rangka Membangun Model Pemulihan Korban Dan Keluarga korban Pelanggaran HAM di Aceh, dilaksanakan di Fish Coffe, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (26/09/23).
Sekda Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid, menyampaikan bahwa pada kesempatan yang baik ini, saya mewakili Pemerintah Kota Langsa beserta segenap jajaran mengucapkan “Selamat Datang” kepada Direktur Koalisi NGO HAM ACEH beserta rombongan, yang telah berhadir di kota kami yaitu Kota Langsa, semoga bapak Direktur beserta rombongan bisa menikmati indahnya kota kami yang kecil ini, karena kami memiliki beberapa destinasi wisata lokal yang bertaraf Nasional seperti Hutan Manggrove dan Hutan Kota.
Pemerintah Kota Langsa juga ingin Mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Direktur Koalisi NGO HAM ACEH yang telah berinisiatif untuk membuat kegiatan Lokakarya Multi Stakeholder dalam rangka membangun model pemulihan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM di Aceh di Kota Langsa ini, ucapnya.
Kita menyadari betul bahwa Konflik berkepanjangan yang terjadi di Aceh dimulai sejak tahun 1976 dan berakhir damai pada 15 Agustus tahun 2015 telah meluluhlantakkan seluruh sendi-sendi kehidupan di Aceh, selain itu pelanggaran HAM yang terjadi juga sangat banyak dan telah menyebabkan trauma berkepanjangan bagi korban dan keluarga korban di Aceh, mulai dari tragedi Rumoh Geudong, Simpang KKA, Buket Tengkorak, tragedi Beutong Ateuh, Arakundo dan banyak tragedi-tragedi pelanggaran lainnya yang terjadi di berbagai daerah di Aceh. Kondisi ini telah menyebabkan Aceh semakin terpuruk, baik dari segi pendidikan, infrastruktur maupun dari segi perekonomian, jelasnya.
"Alhamdulillah pasca damai, Aceh kembali bangkit dan berkembang. Tapi traumatik yang disebabkan oleh masa lalu tidak serta merta hilang, sehingga dibutuhkan pemulihan traumatik tersebut dari segala lini, salah satunya yang dilakukan oleh Koalisi NGO HAM Aceh pada hari yang berbahagia ini," terangnya.
Alhamdulillah, sebagai upaya mendorong percepatan pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh khususnya dan Indonesia pada umumnya, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM, lanjutnya.
Sehingga dengan payung hukum tersebut, pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dapat ditegakkan dan diproses dengan baik, agar terpenuhi hak-hak para korban konflik. Dalam Hal ini proses tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh bersama dengan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR-ACEH), Koalisi NGO HAM Aceh yang telah berhadir hari ini dan juga Badan Reintegrasi Damai Aceh yang berhubungan langsung dengan pemenuhan kesejahteraan mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh, imbuhnya.
Dalam Kesempatan yang singkat ini, Pemerintah Kota Langsa melihat bahwa sangat Penting adanya kolaborasi dan sinergitas antar lembaga dalam upaya mendorong percepatan pemulihan korban pelanggaran HAM di Aceh, selain itu keterlibatan seluruh stakeholder yang ada di Aceh dalam proses penyelesaian penanganan pelanggaran HAM tersebut dirasa sangatlah penting, agar hak-hak para korban konflik dapat terpenuhi dengan mudah dan maksinal. Maka dari itu pada kesempatan ini, ujarnya.
Pemerintah Kota Langsa juga ingin berpesan kepada seluruh peserta yang hadir dan mengikuti lokakarya ini, untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan lokakarya ini dengan baik dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi jitu dalam rangka percepatan pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban konflik yang terjadi di Aceh, dalam artian para korban konflik di Aceh harus benar-benar mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Baik konteks pemulihan ekonomi, psikologis maupun fisik, harapannya.
Demikian yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, sekali lagi kami ingin mengucapkan terimakasih kepada Direktur Koalisi NGO HAM Aceh beserta rombongan yang telah berhadir disini, mudah-mudahan lokakarya ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua serta korban konflik khususnya dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan limpahan petunjuk dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga kita akan mampu mengembangkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan mampu membentuk kualitas taqwa secara lebih baik dari masa ke masa, tutup Sekda membacakan sambutan Pj Walikota.