![]() |
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Anambas Rapat Internal Terkait Pemukulan Terhadap Wasit Askab PSSI N.S Delva, Kamis (21/9). |
Aksi pemukulan itu membuat wasit Askab PSSI Anambas, N.S Delva Fagus mengalami cedera luka serta memar di bagian dada, tentunya kita semua merasa kecewa atas kejadian tersebut, Jum'at (22/9/2023).
Karena ajang olah raga yang setiap tahunnya kita agendakan dengan tujuan melahirkan atlit atlit berprestasi, malah menjadi tempat kriminalitas.
"Kami mendukung penuh agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Kabupaten Kepulauan Anambas. Untuk bergerak cepat menetapkan status tersangka terhadap oknum-oknum yang melakukan pemukulan terhadap saudara Delva," kata Khaidir ke Media ini pada Kamis (21/9).
Kawan kawan ramai yang menghubungi saya dengan mengatakan tidak terima atas aksi pemukulan tersebut karena yang bersangkutan Saudara Delva itu merupakan senior kami di KNPI priode kepengurusan PK Jemaja 2016 - 2019.
"Oleh karena itu kita meminta agar Polres Anambas lebih mempercepat proses penyelidikan," tegasnya.
Kalau kita lihat dengan seksama pada saat kejadian dan Vidio-Vidio yang di share masyarakat di sosial media, sudah masuk ke ranah pidana pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimum 7 tahun apabila korban mengalami luka. Kemudian luka berat dengan ancaman maksimum 9 tahun penjara.
"Kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran untuk kita semua seluruh elemen masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang semena mena bahkan sampai merugikan orang lain," tutunya.
Kedepan, sambungnya. Mari kita jadikan ajang olahraga khususnya dunia sepakbola agar dapat melahirkan bibit atlit atlit berprestasi yang dapat mengharumkan nama Anambas di tingkat nasional bahkan internasional.