Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kepala BKPSDM: Seleksi JPT Akan Dilaksanakan Secepatnya

Redaksi
22 Sep 2023, 19:36 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:06Z
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa Dewi Nursanti, (Foto Istimewa)

Kota Langsa - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, akan melaksanakan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) secepatnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Langsa saat ini sedang melaksanakan tahapan Job Fit (Evaluasi Kinerja dan Seleksi) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Dewi Nursanti, saat  dikonfirmasi media, Jum'at (22/09/23) mengatakan bahwa Job Fit (Seleksi) JPT bagi beberapa OPD di Kota Langsa akan secepatnya dilaksanakan, saat ini sudah tahapan pengusulan kepada Gubernur Aceh.

"ada sekitar 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Langsa yang jabatannya masih Penjabat (PJ), sehingga harus dilakukan seleksi Jabatan untuk mendefinitifkan Pimpinan di Dinas-Dinas ini," ucap Dewi.

Adapun delapan OPD Pemko Langsa saat ini dijabat oleh pelaksana tugas, diantaranya; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris DPR Kota Langsa, Dinas Syariat Islam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). 

Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Pada Oktober mendatang, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan telah masuk masa Purnabakti, terang Dewi.

Anggarannya sudah dialokasikan, dimana pelaksanaan pada Triwulan ke-3 sambil menunggu persetujuan DPRK Langsa dalam APBK-P Tahun 2023, Pj Walikota Langsa Syaridin,  yang sebelumnya, Ir Said Mahdum sangat konsen untuk melaksanakan hal tersebut.

Dewi Nursanti menambahkan, ada beberapa proses tahapan yang dilakukan untuk Job Fit (Seleksi) Terbuka JPT Pratama ini, sehingga agak lama, seperti:
1. PPK menyurati Gubernur untuk meminta Izin pembukaan Selter (Job Fit) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) c.q Biro OTDA.
2. Jika persyaratan lengkap, maka Mendagri mengizinkan untuk membuka pelaksanaan Selter (Job Fit).                                                             3. Dengan Izin Mendagri, maka PPK menyurati KASN untuk Izin pelaksaanaan Selter (Job Fit)

"Setelah ada Surat Persetujuan KASN, daerah baru bisa melaksanakan Selter (Job Fit)  dengan Tahapan Seleksi Terbuka, yaitu Pengumuman, Pendaftaran dan Penerimaan Berkas, Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi."

Setelah ada seleksi penulisan makalah, 0enilaian makalah, pengumuman hasil penulisan makalah, seleksi assessment center, seleksi wawancara dengan panitia seleksi serta pemberitahuan hasil akhir seleksi, lanjut Dewi.

Setelah semua tahapan dilakukan, maka hasilnya diteruskan ke BKN Pusat untuk Verifikasi Berkas, jika lengkap akan dikeluarkan perteg BKN. Kemudian PPK kembali menyurati Mendagri untuk minta Izin Pelantikan melalui Gubernur.

"selanjutnya PPK akan kembali menyurati KASN untuk meminta persetujuan (Izin) Pelantikan", pungkas Dewi via WhatsApp.

Iklan