Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dra Muharani Minta Sekdes Jambat Paparkan Konfirmasi Wartawan Terkait Dana Desa

Redaksi
5 Sep 2023, 23:04 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:09Z
Dra. Muharani, Kepala Desa Jambat diruang kerjanya, Senin (4/9/2023).

Natuna - Selama menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Jambat, Dra. Muharani baru pertamakalinya di kunjungi wartawan dalam rangka konfirmasi menanyakan beberapa kegiatan pembangunan di Desa pada tahun 2020, Selasa (5/9/2023).

Kedatangan wartawan untuk menemui Ibu Muharani, berkaitan laporan warga setempat terkait pengunaan Dana Desa (DD) dari masa sebelum dirinya menjabat, sampai dengan masa kepemimpinannya saat ini.

Adapun konfirmasi yang ditanyakan awak media prihal mangkraknya kantor (Gedung) Badan Permusyawartan Desa (BPD) menghabiskan anggaran DD 540 juta dan pembelian obat-obatan bagi lansia untuk kebutuhan di Puskemas Pembantu (Pustu).

Bangunan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menggunakan anggaran berkisar sebesar 540 juta tampak seperti mangkrak, Senin (4/9).

Kemudian pengembangan usaha agribisnis perdesaan atau yang disingkat PUAP dari program Kementerian Pertanian, bahkan Semenisasi jalan desa yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) pada tahun 2021 sampai dengan 2022 diduga tidak transparan.

Awalnya Ibu Kades Jambat, Muharani sempat bingung menjawab dikarenakan laporan kegiatan tersebut yang lebih mengetahui persisnya adalah Sekretaris Desa (Sekdes).

"Mengenai Kantor BPD, saya belum tau apa permasalahan dan dimana salahnya itu, saya tak faham juga," kata Ibu Kades yang juga pernah menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Midai dengan nada lembut.

Tapi kemarin itu ada juga saya melihat sisa semen yang sudah mengeras, jadi dimana kendala bangunan tersebut Iapun tidak mengerti. Sambungnya singkat menyudahi sambil memangil Sekdes untuk membantu memaparkan pertanyaan Awak Media, pada Senin (4/9).

"Yang kami dengar infonya itu, ada kekurangan RAB (Rencana Anggaran Biaya) nya. Tetapi sudah pernah diperiksa inspektorat ada temuan sekitar 100 lebih juta. Kemudian setelah terjadi perundingan di Kantor Desa dengan Inspektorat dan pembuat Desain, maka bisa diajukan lagi anggaran sekitar 100 lebih juta," ungkap Sekdes.

Sekdes melanjutkan penjelasannya bahwa, dengan dana 100 lebih juta itu, bangunan bisa siap.

Saat ditanyai Awak Media berapa pastinya anggaran tambahan Kantor BPD? Sekdes Jambat, Syafrizal mengatakan Rp. 120.000.000, juta. Dan sebagai PTK nya Azwandi, sedangkan Sofian sendiri adalah Suplayer di luar struktur Pemerintahan Desa.

Sementara, untuk anggaran tahap II (dua). Memang belum diaudit oleh inspektorat, terangnya.

Tak sampai disitu saja, Syafrizal juga memberikan data realisasi pembelian obat-obatan untuk Pustu, Semenisasi Jalan Desa dan Anggaran PUAP sebesar RP. 100.000.000,- juta yang diminta oleh Awak Media.

Dalam hal ini tentunya masyarakat juga perlu mendapatkan informasi setiap kegiatan Desa berdasarkan UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelengaraan negara dan atau penyelenggara badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang.

Iklan