Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

DPR Resmi Umumkan Nama Tim Pansel Calon Anggota KIP

Redaksi
15 Sep 2023, 12:11 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:07Z
Komisi I DPRK Aceh Timur mengumumkan kelulusan nama Tim Panitia Seleksi Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP).


Aceh Timur - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur secara resmi mengumumkan kelulusan lima nama panitia seleksi (Pansel) yang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur periode 2023-2028 mendatang.

Azhari, Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, mengumumkan hasil kelulusan tim Independen penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023.

Pengumuman bernomor: 06/KOM-I/DPRK/2023 yang menyatakan 8 calon Pansel yang lulus seleksi dengan katagori 5 orang lulus, dan 3 orang lulus cadangan.

"Kelima nama tim Pansel anggota KIP Aceh Timur itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno pada pada Rabu, 13 September 2023," kata Ketua Komisi l DPRK Aceh Timur Azhari, pada Jumat (15/9/2023).

Adapun kelima anggota tim Pansel yang dinyatakan lulus tersebut yakni, Mahyuddin, Muhammad Reza, Mayana Ulfa, Muhammad Jamil dan Muhammad.

Sedangkan tiga orang lainnya yang dinyatakan lulus sebagai cadangan yakni, Abdul Mu'in, Nur Afwadi dan Eka Putra, ucap Azhari.

Sebelumnya, anggota tim Pansel ini telah mengikuti serangkaian ujian seleksi, seperti ujian tulis test baca Alquran dan juga wawancara dengan panitia seleksi dari Komisi I DPRK Aceh Timur. 

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, sudah dapat hadir mulai hari Senin, Tanggal 18 September 2023 ke Kantor DPRK Aceh Timur, tutup Ketua DPRK Aceh Timur.

Iklan