![]() |
Deputi Perwakilan BI Lhokseumawe, Rio Wardhanu sedang memperlihatkan pada media cara membedakan uang palsu dan asli di room gedung BI setempat, Rabu, (20/9). |
Lhokseumawe - Deputi perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Rio Wardhanu diruang kerjanya pada Rabu kemarin (20/9), angkat bicara soal kabar perederan uang mutilasi yang meresahkan masyarakat baru-baru ini terjadi, Kamis (21/9/2023).
Kabar uang mutilasi yang sempat viral tersebut dilakukan dengan cara dirusak, dipotong serta disambung kembali antara uang asli dan uang palsu.
Deputi perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Rio Wardhanu mengatakan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh bagian pengelolaan rupiah sejauh ini belum ada, jadi berdasarkan data yang selama ini terjadi di masyarakat baru terkait dengan pemalsuan uang, tapi kalau mutilasi uang belum ada kita temukan di wilayah kerja Lhokseumawe, ucapnya Rabu kemarin (20/9).
"Kalau pencegahan kami melihat lebih kepada edukasi masyarakat karena kalau dari pelaku itu melakukan mutilasi, itu kita tidak bisa mengendalikan atau mengupayakan supaya diminimalisir tapi yang paling penting adalah kita punya tiga langkah seperti Preemptif, Preventif dan Represif," tandasnya.
Uang mutilasi merupakan uang yang dirusak secara sengaja seperti merusak dan merubah bentuk fisik dari aslinya antara lain dengan sengaja membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek.
"Uang mutilasi memiliki sejumlah ciri seperti pola kerusakan lembaran, nomor seri berbeda,terdapat bekas potongan, benang garis pengaman di bagian kiri hilang atau dirusak, atau terdapat dua potongan yang disambung kembali menjadi satu," ungkapnya.
Langkah Preemptif ditempuh melalui komunikasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait ciri keaslian uang Rupiah dan cara memperlakukan uang dengan baik dengan menyasar berbagai segmen masyarakat untuk bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap uang Rupiah sehingga dapat mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu."
Namun, untuk sosialisasi ciri keaslian uang Rupiah, Bank Indonesia juga melakukan publikasi di media massa baik media elektronik maupun cetak dengan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) melalui program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah dengan jangkauan masyarakat yang lebih luas, tambahnya.
"Untuk langkah Preventif atau Pencegahan, BI juga menguatkan unsur pengamanan Rupiah hingga sulit dipalsukan, namun tetap mudah dikenali oleh masyarakat."
Rio berharap masyarakat agar lebih "Aware" dengan ciri-ciri keaslian uang Rupiah dengan cara 3D, dilihat, diraba, dan diterawang serta menjaga dan merawat dengan cara 5J, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distepler, jangan diremas dan jangan dibasahi.
Adapun langkah Represif atau Penindakan seperti strategi yang dilakukan BI yaitu bekerja secara intensif dengan seluruh anggota Badan koordinasi pemberantasan rupiah palsu (Botasupal - Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, kementerian Keuangan, Bank Indonesia.
"Langkah tersebut seperti menjadi ahli dalam persidangan kasus penanganan uang palsu di Pengadilan Negeri Kuala Simpang tanggal 22 Februari 2023, sebanyak 44 lembar pecahan 100.000 emisi 2016 dan di Bireun tanggal 11 Mei 2023, sebanyak 7 lembar pecahan 100.000 emisi 2016."
Oleh sebab itu, upaya ini juga disertai pengenaan sanksi pidana yang berat sehingga diharapkan mampu memberikan efek jera (Deterrent Effect) bagi para pelaku kejahatan pemalsuan uang Rupiah, kata Deputi perwakilan Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe, Rio Wardhanu, mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan, kabar peredaran uang mutilasi dari sebuah video yang sempat viral di media sosial belum diketahui pasti dimana kejadiannya dan siapa pelakunya.
Editor: Dedi