Kota Langsa - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa kembali mengamankan seorang wanita bersatus bersuami yang diduga berbuat mesum di rumahnya bersama pria selingkuhannya, Senin (14/08/23).
Sebelumnya warga perumahan relokasi di Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, telah mencium aroma perzinahan disalah satu rumah, dengan aroma itu warga melakukan pengintaian dan menggerebek rumah seorang wanita itu, ternyata benar sedang berduan bersama pria lain ketika tidak ada suaminya dirumah.
Wanita yang melancarkan aksi cumbu mesra bersama pria selingkuhanya berinisial RJ (24), sedangkan selingkuhannya pria hidung belang berinisial MMR (26), keduanya telah warga serahkan pada petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Langsa, Rudi Selamat SP, kepada liputanesia.co.id membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga perihal diduga mesum dan mengamankan kedua tersangka.
Aksi mesum di awali kecurigaan warga setempat saat ada laki-laki yang masuk kerumah RJ sore itu, sedangkan sang suaminya tidak berada dirumah, ucap Rudi.
“Warga melaporkan kejadian dugaan mesum ini ke kami, lalu kami kerahkan tim ke tempat kejadian dan kami bawa ke kantor Satpol PP Langsa” kata Rudi.
Rudi menambhakan bahwa keduanya telah dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai Qanun yang berlaku, selanjutnya kedua pasangan mesum sudah kita serahkan ke penyidik kepolisian untuk diproses lebih lanjut, terangnya.
Terima kasih pada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebagai tugas kami pelaksanaan penegakan Qanun dan Syariat Islam serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, jadi apabila ada tindakan yang membuat masyarakat tidak nyaman dengan suatu perbuatan orang lain yang melanggar aturan dapat segera melaporkan, pungkas Rudi.