![]() |
Polresta Tanjung Saat Merazia Tempat Hiburan Malam Melaksanakan GAKTIBPLIN Mewujudkan Situasi Aman dan Kondusif. |
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang Jl. Ahmad Yani, Km.5. Tanjungpinang, Jumat (18/8/2023).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, melalui Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun. Memimpin rangkaian kegiatan diawali dengan apel kesiapan pukul 22.45 WIB.
Dalam arahannya, Kasi Propam menegaskan pentingnya menjaga humanis dan mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) selama pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini memiliki tujuan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kota Tanjungpinang dan mencegah tindak pidana.
Selanjutnya gabungan personil Polresta Tanjungpinang bergerak menuju Tempat Hiburan Malam di Kota Tanjungpinang.
“Kegiatan ini mencakup pemeriksaan terhadap barang bawaan, identitas pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam, serta pemeriksaan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 00.30 Wib," pungkas Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun.
Hasil dari razia ini menunjukkan hasil positif dimana tidak ditemukan tindak pidana di tempat-tempat hiburan malam yang dirazia. Kegiatan ini berhasil menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Razia dan penegakan ketertiban seperti ini adalah bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kegiatan semacam ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung di kota ini," tutup Ps. Kasi Propam Polresta Tanjungpinang Iptu M. Bangun.