Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Aceh Fokus DPTb Para Calon Legislatif

Redaksi
28 Agu 2023, 16:28 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:15Z


Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh fokus laksanakan tahapan beririsan dalam waktu bersamaan secara nasional, yakni pencalonan legislatif dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). 


"Mengingat tahapan pencalonan dan pengumuman serta sanggahan serta masukan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS), dan masa penyususan DPTb ini merupakan tahapan krusial sehingga memerlukan konsentrasi penuh agar segala kemungkinan buruk dapat terhindar sedari dini," ungkap Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, Senin (28/08/2023).


Lebih lanjut Agusni AH menyebutkan, masa pengumuman DCS sejak 19 hingga 28 Agustus 2023 sampai sejauh ini belum ada tanggapan masyarakat secara langsung yang dibuktikan dengan data autentik ke KIP Aceh.


 "Demikian halnya pindah memilih lewat DPTb. Namun, beberapa kabupaten dan kota sudah melakukan layanan untuk warga pindah memilih baik dalam negeri maupun luar negeri seperti di KIP Kota Banda Aceh," ungkap Agusni AH.


Lebih lanjut disampaikan, adapun pindah memilih ini berlaku bagi setiap warga masyarakat yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini bisa disampaikam ke PPS di setiap desa dan PPK di kecamatan serta KIP Kab/Kota. Terkait ikhwal ini semua jenjang penyelenggara telah membuka posko layanan untuk kebutuhan dimaksud, tutup Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH.

Iklan