Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Kamis (17/8/2023). |
Acara tersebut dihadiri oleh PJ Walikota Lhokseumawe Imran dan kepala lembaga permasyarakatan kelas IIA kota Lhokseumawe Efendi. Acara itu juga dimeriahkan dengan tarian Saman yang ditampilkan oleh warga binaan lapas tersebut.
Plt Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Efendi mengatakan, para narapidana yang diusulkan tersebut merupakan narapidana yang telah memenuhi persyaratan saat menjalani hukuman.
“warga binaan permasyarakatan kelas IIA kota Lhokseumawe berjumlah 526 orang, yang kita usulkan remisi adalah 344 orang yang memenuhi persyaratan terkait dengan menjalani masa tahanan,” ucapnya.
Sementara seratusan napi yang lain masih dalam proses hukum dan penyidikan hingga belum proses inkrah.
“Narapidana yang seratus sekian lagi barangkali lagi menjalani masa proses hukum ditindak penyidikan, penuntutan dan persidangan jadi mereka belum inkrah, dan belum dapat kita usulkan remisi, ”jelasnya.
“sementara untuk yang dapat remisi tahun ini adalah 344 orang satu diantara-Nya adalah remisi bebas, remisi yang didapatkan dari satu bulan paling lambat dan enam bulan paling lama,” ucap Efendi.
Sementara itu PJ Walikota Lhokseumawe Imran memberi selamat kepada jajaran lembaga permasyarakatan kelas IIA kota Lhokseumawe dan warga binaannya dalam rangka peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78.
“Yang pertama saya mengucapkan selamat hari ulang tahun kemerdekaan RI yang ke 78 tanggal 17 Agustus 2023 kepada seluruh masyarakat Lhokseumawe khususnya juga kepada lapas kelas IIA Lhokseumawe beserta seluruh jajaran dan warga binaannya, “ ungkapnya.
kunjungan PJ Walikota Lhokseumawe kelapas pada merupakan rangkaian dari acara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 78 diantara-Nya merupakan pemberian remisi.
Menurutnya pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap yang signifikan, Imran berharap hal itu dapat menjadi motivasi kepada narapidana yang lain untuk berubah dan dapat menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat yang normal.
“pemberian remisi kepada warga binaan lapas kelas IIA kota Lhokseumawe, merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang luar biasa yang dinilai oleh pengurus lapas beserta jajarannya,” jelasnya.
Lanjut Imran, ”lebih bagus kesadaran untuk memperbaiki diri itu tumbuh dalam diri sendiri daripada muncul dari pihak luar, sekarang kita juga perlu memahami bahwa lembaga permasyarakatan ini bukan lagi seperti kondisi yang lalu.
Lembaga ini bukan penjara bagi masyarakat yang bersalah, lembaga permasyarakatan ini adalah sarana untuk reintegrasi sosial bagaimana menyatukan kembali warga binaan dengan masyarakat, yang dimana proses yang dilakukan LP untuk memasyarakatkan kembali warga binaan, Sehingga pola pembinaannya pun harus berubah tidak bisa lagi itu menjadi tempat penjeraan,” ucap Imran .
Imran berpesan kepada warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang lalu, ia juga mendoakan untuk semua Narapidana agar mendapatkan remisi dan tidak lagi terjerumus ke kesalahan yang sama.
“bagi yang bebas Hari ini cukup sekali ini melihat pintu di lapas ini jangan sampai kembali lagi, jadi kita berharap dan mendoakan semua yang hadir disini mendapat remisi itu tidak dapat masalah lagi di kemudian hari, ”ungkapnya.
Imran juga berpesan kepada warga kota Lhokseumawe mengingatkan kembali kepada masyarakat akan bahaya narkoba mengingat sebagian besar penghuni lapas didominasi oleh pidana narkotika.
“ pesan saya kepada seluruh warga masyarakat kondisi saat ini kalo saya lihat hampir sebagian besar itu kesalahan terbesarnya adalah narkotika, tolong kepada seluruh masyarakat Lhokseumawe orang tua saudara termasuk juga insan pers jurnalis untuk mengingat kembali kepada masyarakat akan bahayanya narkoba,” demikian Imran.
Imran berpesan kepada warga binaan untuk tidak mengulangi kesalahan yang lalu, ia juga mendoakan untuk semua Narapidana agar mendapatkan remisi dan tidak lagi terjerumus ke kesalahan yang sama.
“bagi yang bebas Hari ini cukup sekali ini melihat pintu di lapas ini jangan sampai kembali lagi, jadi kita berharap dan mendoakan semua yang hadir disini mendapat remisi itu tidak dapat masalah lagi di kemudian hari, ”ungkapnya.
Imran juga berpesan kepada warga kota Lhokseumawe mengingatkan kembali kepada masyarakat akan bahaya narkoba mengingat sebagian besar penghuni lapas didominasi oleh pidana narkotika.
“ pesan saya kepada seluruh warga masyarakat kondisi saat ini kalo saya lihat hampir sebagian besar itu kesalahan terbesarnya adalah narkotika, tolong kepada seluruh masyarakat Lhokseumawe orang tua saudara termasuk juga insan pers jurnalis untuk mengingat kembali kepada masyarakat akan bahayanya narkoba,” demikian Imran.
(Ibnu Hajar)