Dedi pada liputanesia.co.id hari Rabu, Tanggal 02 Agustus 2023 pukul 17.48 Wib pada salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, menyatakan bahwa dirinya harus mengundurkan diri dari Partai Hanura.
Alasan Dedi mengajukan surat pengunduran diri karena saat ini dirinya sudah mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) DPR Aceh dari Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kota Langsa dan Aceh Tamiang.
“Jangan bilang saya dipecat tapi pengunduran diri secara baik karena ada beberapa hal lainnya yang tidak bisa diutarakan ke publik dan ini cukup saya pribadi yang tahu,” ungkapnya.
"dalam surat pengunduran diri tanggal 10 Juni 2023 yang saya tandatangani diatas meterai 10.000,- alasannya adalah kurangnya waktu karena kesibukan mengurus usaha, makanya mengundurkan diri. Tidak bisa saya buat karena menjadi caleg dari partai lain, takutnya nanti tidak disetujui”, ucapnya.
“untuk selanjutnya tinggal menunggu sampai keluarnya surat Pergantian Antar Waktu (PAW) diri saya sebagai anggota DPRK Langsa”
“walaupun saat ini saya masih menjadi anggota DPRK Langsa karena belum ada PAW, tapi saya tidak akan pernah sekalipun mengatasnamakan partai Hanura dalam tingkah laku saya di masyarakat. Ini harus dipahami”, tegas Caleg DPRA Golkar, Dedi Saputra.