Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

28 Bacaleg Susulan Tes Uji Mampu Baca Al-Quran

Redaksi
12 Agu 2023, 18:29 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:18Z

 


Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa melaksanakan kembali tes uji mampu baca Al-Quran untuk 28 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) susulan  pada masa pencermatan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS).


Kegiatan dilangsungkan pada Sekretariat KIP Kata Langsa Jalan Perumnas, Gampong Birim Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Sabtu (12/08/23).


Agusni pada liputanesia.co.id menyampaikan daftar jumlah partai politik yang mengikuti Uji Mampu Baca Al Quran pada masa pencermatan rancangan DCS di KIP Kota Langsa.


"Adupun masing-masing jumlah Partai yakni, Partai Demokrat sebanyak 1 orang, Partai Golkar 1 orang, PartaiHanura 2 orang, Partai Aceh 9 orang, PBB 2 orang, PDA 1 orang, PDIP 5 orang, PKB 2 orang, PKS 1 orang, dan PNA 4 orang."


"Uji Mampu Baca Al-Quran untuk Bacaleg ini dilakukan oleh Tim Penguji yang terdiri dari perwakilan Kemenag Kota Langsa, anggota MPU Kota Langsa dan LPTQ Kota Langsa”, jelas Agusni.


Wakil KIP Aceh menambahkan bahwa Setelah tim penguji menyelesaikan proses tersebut, kemungkinan malam ini sudah ada hasil yang diberikan kepada kami terkait bacaleg yang mampu baca Al-Quran atau yang tidak mampu baca Al-Qur'an.


Setelah hasil diketahui, makan kita akan memberikan Surat Keterangan (Suket) kepada masing-masing partai politik bahwasanya caleg tersebut lulus atau tidak dalam pengujian mampu baca Al-Quran.


Total Bacaleg sebanyak 28 orang terdiri dari 10 Parpol, demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH yang ikut mendampingi langsung proses uji baca Al-Qur'an, selaku KIP Aceh pengambilalihan KIP Kota Langsa. Agusni AH juga sebagai Koordinator Wilayah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Singkil.

Iklan