![]() |
Ketua KPPAD Anambas, Ronal Sianipar Bersama Ketua DPD KNPI l, Khaidir saat di Temui Awak Media ini di Rumah Makan Easter. |
Meminta kepada Penyidik Polsek Jemaja supaya kasus dugaan cabul yang ada di Kecamatan Jemaja di lanjutkan.
"Kami sepakat, meminta kepada penyidikan polsek jemaja supaya dugaan cabul beberapa hari lalu di Kecamatan Jemaja yang terjadi terhadap dugaan korban si (Bunga) supaya kasus itu di lanjutkan," ucap Ronal (Panggilan Sapaan-Red) saat ditemui Awak Media ini dirumah makan Easter Kelurahan Tarempa, Kamis (13/7/2023).
Walaupun ada informasi yang di dapat oleh ibuk Erdawati S.Psi selaku Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian PPA Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan ada upaya damai yang di sepakati oleh kedua belah pihak antara keluarga terduga pelaku dan keluarga terduga korban ingin mencabut laporan.
Namun hal ini sebelumnya sudah di laporkan pihak keluarga korban ke Polsek Jemaja dan sudah di lakukan proses pemeriksaan.
"KPPAD Anambas dan Konselor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian PPA Kabupaten Kepulauan Anambas meyepakati, supaya kasus ini tidak di hentikan prosesnya, biarlah kedua belah pihak berdamai namun hukum tetap berlanjut," ujarnya.
Hasil komunikasi kita dengan anggota Polsek jemaja melalui via telpon seluler memiliki paham yang sama, yaitu ingin kasus ini tetap berlanjut penyelidikannya. Karena ini sangat berbahaya jika nanti ada kasus lain kedepan bila di selesai kan secara kekeluargaan, pelaku sekitar berusia 60 lebih tahun dan korban masih berusia 14 tahun kata Ronal Sianipar," terangnya menambahkan.
Di saat bersamaan Ketua KNPI Kepulauan Anambas Khaidir juga menuturkan halnya. Mengenai, informasi yang beredar terkait dugaan kasus Pelecehan Seksual di Kepulauan Anambas.
"Saya selaku Ketua DPD KNPI ikut memberikan tanggapan dan meminta kepada penyidikan polsek jemaja untuk bekerja secara profesional untuk melanjutkan kasus pencabulan tersebut hingga tuntas," tuturnya.
Tekait masalah pencabulan yang ini harus menjadi atensi kita semua, apalagi kemaren baru saja bapak kapolres menggelar FGD tentang Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur.
Artinya, Bapak Kapolres hari ini memang serius tentang permasalahan pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur tidak boleh ada toleransi, apalagi ada upaya damai.
"Kami dari pengurus DPD KNPI Anambas akan ikut terus mengawal hingga kasus ini selesai," pungkasnya.