Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

Redaksi
27 Jul 2023, 08:16 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:25Z

Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Melalui Siaran Pers Rabu, 26 Juli 2023 Nomor: PR – 832/117/K.3/Kph.3/07/2023, JAM Pidsus memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Saksi yang diperiksa yaitu JT selaku Direktur Utama PT Sucofindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Adapun nama-nama tersangka yautu; Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.

Iklan