![]() |
Ilustrasi. |
Bocoran surat putusan DPP PAN itu dikirim oleh Sumber ke Redaksi Media ini pada Rabu (5/7) malam dan meminta agar namanya tidak disebutkan dalam sebuah pesan mengatakan, akan ada Anggota DPRD Anambas dari Fraksi PAN yang di PAW.
Jika dilihat dan dibaca isi surat yang Sumber kirim ke Redaksi bahwa, Berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/150/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023 tersebut memang menjelaskan tentang.
Surat Putusan DPP PAN Tentang Bunyi Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD KKA Yang Dikirim Dari Sumber ke Redaksi Media Ini, Rabu (5/7) Malam. |
Pemberhentian tetap Anggota Partai Amanat Nasional (PAN) dan atas memperhatikan Surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Kepulauan Riau Nomor: PAN/033/A/K-S/040/V/2023 tanggal 27 Mei 2023.
Prihal Rekomendasi dan Surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor: 026/DPD-PAN.12/B/K-S/V/2023 tanggal 25 Mei 2023 prihal usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Fraksi PAN atas nama Siti Bayu Khusnul Hatimah.
Maka hal ini DPP PAN memutuskan yang bunyinya sebagai berikut.
1. Menyetujui Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Partai Amanat Nasional atas nama Siti Bayu Khusnul Hatimah digantikan dengan Imbran peraih suara terbanyak berikutnya hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2019 Daerah Pemilihan Kepulauan Anambas 1 (satu), Nomor Urut DCT: 2 (dua).
2. Mengintruksikan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera mengajukan proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dari Partai Amanat Nasional dimaksud sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat Keputusan PAW Siti Bayu Khusnul Hatimah yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Anambas sudah jelas disampaikan dan ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno di Jakarta, pada tanggal 16 Juni 2023 sebulan yang lalu.
Lebih lanjut Media inipun coba menghubungi Ketua DPD PAN Kabupaten Kepulauan Anambas Firdiansyah, mengunakan telepon WhatsApp. Untuk meminta tanggapan apakah benar akan ada PAW dari Fraksinya.
"Saat ini saya belum dapat memberikan komentar, nanti setelah ada kejelasan permasalahan ini, Kami dari Pengurus Partai PAN di Kabupaten Kepulauan Anambas. Akan melakukan Konferensi Pers dan memberikan keterangan, terimakasih," jawab pesannya singkat.