![]() |
Puluhan Masyarakat Nelayan Bagan Desa Air Bini Sedang Rembuk membahas Batas Wilayah di Balai Kesenian, Selasa (27/6). |
Dalam rapat tersebut Kepala Desa Air Bini, Landa meminta agar permasalahan yang terjadi harus segera diselesaikan secara bersama-sama.
"Pada intinya masyarakat hanya berharap agar para nelayan dari beberapa Desa yang ada, dapat membuka ruang bagi nelayan bagan mencari makan disana," jelas Landa, Kades Air Bini. Sehingga masyarakat dapat kembali normal beraktivitas seperti biasa.
"Jangan sampai nanti, nelayan minta izin datang kesana baik-baik untuk bekerja, ternyata tidak dibolehkan," ujarnya.
Karena permasalahan ini berkaitan dengan Nelayan Bagan dari beberapa Desa, seperti Mengkait, Telagak Besar, Telagak Kecil dan Linggai.
"Secara teknis marilah kita untuk saling menjaga, baik Nelayan dari masyarakat yang ada disana. Maupun masyarakat Nelayan yang ada ditempat kita," ucapnya mengajak Nelayan dan Kepala Desa yang saling berkaitan duduk bersama.
Saat ditanyai Awak Media ini setelah mendengar perkataan dari masyarakat mengatakan akan menutup Kantor Camat yang berada di Desa Air Bini. Kades Landa langsung meluruskan apa yang dimaksutkan oleh masyarakatnya.
"Kalau Nelayan Bagan Air Bini tidak boleh bekerja melakukan aktivitas disana. Artinya, masyarakat minta untuk saling menahan diri sambil menunggu sampai ada kepastian yang jelas tentang nasib para nelayan, jadi bukan berarti maksud masyarakat kita menutup Kantor Camat," ungkap Kades Air Bini memperjelas perkataan masyarakat.
Jika nantinya masyarakat nelayan diperbolehkan disana, ya keluarkanlah semacam kesepakatan bersama, agar aktifitas bisa berjalan seperti semula," tambanya.
Acara rapat tersebut berjalan lancar, tertip dan aman dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Polsek Siantan, Kanit Reskrim Polsek Siantan, Babinsa Koramil 02/Tarempa dan tokoh masyarakat Desa Air Bini itu sendiri.
Perlu diketahui, saat ini jumlah Nelayan Bagan Desa Air Bini tersebut berjumlah 48 buah Nelayan Bagan yang rata-rata kehidupan mereka bergantung dari penghasilan dengan cara melaut.
Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Kades Linggai belum dapat dimintai keterangan, nomor hp tidak dapat dihubungi.