Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Polri Berhasil Selamatkan 824 Korban TPPO di Indonesia

Redaksi
13 Jun 2023, 08:49 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:39Z

Jakarta - Satgas Polri Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran se-Indonesia menangani 190 laporan Polisi dari berbagai wilayah terkait kasus TPPO periode 5 hingga 11 Juni 2023. 


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan S.H.,M.H., M.Si., di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/6/23) mengatakan dalam periode tersebut, Korps Bhayangkara berhasil menggagalkan sebanyak 824 korban yang hendak dikirimkan ke luar negeri. 


"Dari total 824 orang tersebut, terdapat 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki," ucap Ahmad Ramadhan.


"Selain itu, sebanyak 212 orang tersangka juga turut diamankan petugas, diketahui modus yang dilakukan oleh pelaku TPPO beragam, mulai sebagai pembantu rumah tangga, dijadikan anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak, ujar Ahmad Ramadhan.


"Kemudian untuk pelaku sudah kita amankan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan untuk korban ada beberapa orang kita mintai keterangan informasi lebih lanjut menggali informasi lebih dalam terkait jaringan TPPO agar tidak ada lagi korban di kemudian hari, tutup," tutup Karo Penmas Divhumas Polri.

Iklan