Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor PUPR Aceh Timur

Redaksi
12 Jun 2023, 21:42 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:39Z

Aceh Timur - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menurunkan Tim sebanyak 8 (delapan) orang yang langsung di pimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Pidsus (Pidsus) Fadli Setiawan untuk menggeledah Kandor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur di Desa Seuneubok Teungoh (Pr), Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (12/06/23).

Kepala Kejari Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Fadli Setiawan menyampaikan pengeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan dugaaan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seberang Kecamatan Peureulak Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp. 11.421.000.000,- (sebelas milyar empat ratus dua puluh satu juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Selanjutnya kegiatan pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.716.862.000,- (satu milyar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021 pada Dinas PUPR Kabupaten Aceh Timur," ucap Fadli.

"Dengan kedatangan tim penyidik kejari sempat membuat panik para pegawai dengan turut menyaksikan secara langsung penggeledahan di beberapa ruangan Dinas PUPR, kami melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris, Bendahara dan beberapa ruangan kepala bidang (kabid)," ujar Fadli

"Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap PPTK, KPA, Pihak Rekanan, Konsultan Pengawas, BUD, Pokja dan bahkan pihak Bank Aceh, terkait dengan kerugian keuangan Negara yang di timbulkan dari kegiatan tersebut, sementara masih tahap perhitungan oleh tim ahli”, pungkas Fadli.

Pengeledahan Dinas PUPR lebih kurang satu jam dilakukan dengan mengamankan dua box dokumen sebagai alat pendukung untuk mengungkap kekurangan dan kerugian negara akibat kekurangan struktur volume jalan di dua kegiatan berbeda tersebut, tutup Kasi Pidsus.

Iklan