Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melaksanakan rapat koordinasi terkait stunting dan sosialisasi Bapak/Bunda untuk anak asuh Stunting di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (21/06/2023).
PJ. Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid dalam sambutannya menyampaikan, peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.
"Indikator Prevalensi Stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan, khususnya pada tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta Prevalensi Stunting pada anak di bawah lima tahun," papar Said.
Dikatakan, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia diatas dua tahun.
Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa. Selain itu, Stunting dapat berpengaruh terhadap anak balita dalam waktu jangka panjang berupa timbulnya gangguan kesehatan, pendidikan serta produktifitas anak tersebut rendah dikemudian hari.
Prevalensi balita Stunting Kota Langsa berdasarkan SSGI tahun 2021 sebesar 25,5 %. Dan Prevalensi balita Stunting untuk Aceh 32,2 %. Salah satu upaya untuk menurunkan Prevalensi Stunting adalah melalui pendampingan keluarga.
"Pendampingan dilakukan berkesinambungan mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan
serta bayi hingga usia 2 (dua) tahun dan 5 (lima) tahun. Alhamdulillah walaupun belum signifikan tetapi setelah setahun berjalan pada tahun 2022 terjadi penurunan Prevalensi balita Stunting menjadi 22,1 % di Kota Langsa dan di Provinsi Aceh menjadi 31,2 %," kata Said.
Dengan pendampingan yang melekat pada keluarga diharapkan semua faktor resiko Stunting dapat diidentifikasi sejak dini dan dilakukan upaya untuk meminimalisir faktor risiko tersebut.
Dalam perkembangannya, berbagai upaya dalam rangka menurunkan Prevalensi Stunting menemui beragam dinamika dan problematika. Berangkat dari pemahaman ini maka diperlukan treatments dan intervensi aksi yang lebih detail, spesifik serta intens.
Peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting. Kelima strategi dimaksud adalah peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah Provinsi, Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.
Selanjutnya peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa.
Kemudian peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi. Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita Stunting melalui pendampingan keluarga berisiko Stunting.
Agar siklus terjadinya Stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan Rapat Koordinasi atau Rembuk Stunting Lintas Sektor.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting dab pendampingan, tutup Said.
Dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting juga disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. Rencana aksi nasional tersebut mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting dab pendampingan, tutup Said.