Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

KIP Kota Langsa Menyatakan Lima Orang Bacaleg Tidak Mampu Baca Al-Qur’an

Redaksi
13 Jun 2023, 18:31 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:39Z

Kota Langsa - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengumumkan bahwa terdapat  5 orang peserta dinyatakan tidak mampu baca Al-Quran untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK Langsa pada Pemilu 2024, Selasa (13/06/23).

Sahabat media sekota Langsa bahwa atas nama dan perintah Ketua KIP Kota Langsa Bapak T. Faisal, Saya Samsul Bahri Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Kota Langsa Priode 2018-2023, realis melalui voice note.

Menyampaikan info terakhir, info terkini berkaitan dengan hasil rekapitulasi nilai, atau hasil penilaian dewan juri terhadap proses uji baca Al-Qur’an yang sudah sama-sama kita saksikan dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 12 Juni kemarin, ucap Samsul.

Dari hasil penilaian dewan juri dan catatan-catatan berkaitan dengan registrasi maka dapat disampaikan bahwa, dari seluruh bacaleg peserta tes uji baca Al-Qur’an maka didapati hasil bahwa bacaleg yang mampu membaca Al-Quran adalah sejumlah 324 orang, terangnya.

Kemudian bacaleg yang tidak mampu membaca Al-Quran adalah 5 orang, kemudian bacaleg yang tidak hadir pada tahap uji mampu baca Al-Qur’an sesuai jadwal yang disebut tadi adalah sejumlah 138 orang, sementara 1 orang adalah bacaleg yang tidak wajib untuk mengikuti uji baca Al-Qur’an dalam artian bacaleg tersebut non muslim jadi jumlah total semua adalah 468 orang, jelas Samsul.

Mungkin singkat informasi terhadap hasil penilaian dewan juri sebagai yang saya sebutkan tadi mudah-mudahan menjadi informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat, terima kasih untuk kerjasama seluruh sahabat-sahabat media, 'Salam Demokrasi Jayalah Indonesia'  tutup Samsul Bahri mengakhiri voice note.

Iklan