Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Digitalisasi RS Arun, Dr. T. Mirzal Safari: Rekam Medik Dapat Disimpan Dalam Bentuk Data Elektronik

Redaksi
8 Jun 2023, 15:23 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:40Z
Rumah Sakit (RS) Arun.

Lhokseumawe - Manajamen RS Arun dibawah kepemimpinan Direktur rumah sakit Dokter T. Mirzal Safari, akan terus mendorong perbaikan dengan tujuan untuk menunjang tertib administrasi dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit arun, Kamis (8/6/2023).

Pihak menajemen RS Arun yang baru juga sudah menyiapkan ruangan khusus tempat penyimpanan dokumen rekam medis agar tidak disalahgunakan apa lagi diperjualbelikan. Saat ini, ada 2 (dua) ruangan tempat penyimpanan dokumen di RS tersebut.

 Ruangan khusus tempat penyimpanan dokumen rekam medis RS Arun.

Di era jaman digital saat ini, RS Arun dalam menunjang tertib administrasi sudah menggunakan aplikasi untuk menyimpan catatan medis, riwayat pasien, informasi kesehatan dan lainnya.

Dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 24 tahun 2022 tentang rekam medis di Bab II, Bagian Kesatu, Pasal 3, ayat 1, yang menyatakan, “Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.”

Kepala Rumah Sakit Arun, dr. T. Mirzal Safari, mengatakan, dalam era teknologi saat ini, rekam medik dapat disimpan dalam bentuk data elektronik sehingga dapat dijaga dalam waktu yang lama dan lebih aman. Saat ini kami sedang berbenah untuk menuju rumah sakit digital dengan data edokumen 100%.

“Butuh komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan dukungan dari pemerintah kota Lhokseumawe, kita akan menjadikan RS Arun Lhokseumawe menjadi rumah sakit kebanggaan untuk seluruh masyarakat,” tuturnya.

(Ibnu/Dm)

Iklan