Peresmian tersebut oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Bapak H. Abdullah Azwar Anas, M.Si pada Jum’at (12/05/2023), di MPP Kabupaten Lampung Selatan.
Keempat MPP yang diresmikan tersebut adalah MPP Kabupaten Lampung Selatan, MPP Kabupaten Lampung Utara, MPP Kabupaten Asahan-Sumut, MPP Kota Dumai-Riau.
Pada kesempatan ini turut hadir Gubernur Lampung, Bapak Ir.H.Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, SE.,M.M., Bupati Asahan H.Surya, B.Sc, Walikota Dumai H. Paisal, SKM.
Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto, dalam sambutannya mengutarakan MPP berorientasi pada pelayanan teknologi digital.
“Mall Pelayanan Publik adalah wujud nyata dari transformasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik yang modern dan berorientasi kepada pelayanan teknologi digital. Oleh karenanya Mall Pelayanan Publik hadir sebagai sebuah rumah pelayanan digital yang efektif, yang akan memudahkan masyarakat memperoleh akses pelayanan terpadu.”ujarnya
H.Nanang Ermanto melanjutkan, bahwa Dalam perencanaan pembangunannya MPP Kabupaten Lampung Selatan ini telah sesuai dengan arahan dari Kementerian PAN-RB, terkait dengan standarisasinya.
“Sehingga ketika pembangunan gedung ini selesai, kami langsung melakukan uji coba, dan alhamdulillah masyarakat sangat merespon dan merasa terbantu dengan p Pelayanan terpadu di MPP.” Sambungnya.
Bupati Lampung Selatan juga menjelaskan, “Untuk awal aktivitasnya telah dilakukan uji coba pelayanan pada 2 Januari Tahun 2023.
Dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 14 Perangkat Daerah dan 13 Lembaga Vertikal/BUMN/BUMD, untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.
Tercatat sudah ada 103.629 (Seratus Tiga Ribu Enam Ratus Dua Puluh Sembilan) Perizinan atau layanan yang telah diberikan selama masa uji coba MPP mulai tanggal 2 Januari s.d 9 mei 2023.” jelas H.Nanang Ermanto.
H.Nanang Ermanto sangat berharap dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik lebih terintergritas.
“Saya berharap dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang dapat dijangkau dalam satu tempat. Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya.” Pungkasnya.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PAN & RB) H. Abdullah Azwar Anas, M.Si dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik ini dapat diibaratkan sebuah rumah yang menyatukan berbagai layanan kepada masyarakat.
“Mall Pelayanan Publik (MPP) ini adalah sebuah cara dalam melipat atau menyatukan berbagai layanan di dalam satu rumah sehingga targetnya itu adalah rakyat puas sehingga apabila rakyat puas makan tingkat kepuasan masyarakat ke pemerintah akan ikut naik.” ucapnya.
Menpan-RB dalam sambutannya melanjutkan bahwa Peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) ini dapat dianggap sebagai tonggak kepala daerah dalam hal ini Kepala Daerah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Seremoni peresmian empat MPP ditandai dengan penekanan tombol peresmian serentak di layar dan penandatanganan prasasti serta pemotongan pita.