Dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 baik dari partai nasional dan partai lokal, sebanyak empat partai politik tidak mendaftarkan bacaleg-nya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.
Empat partai tersebut terdiri dari tiga partai nasional masing-masing Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Perindo. Sementara satu partai lokal yaitu partai Sira.
Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika saat dikonfirmasi mengatakan, Sejak dibukanya tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRK Aceh Tamiang mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023, KIP Aceh Tamiang telah menerima pengajuan bakal calon dari 15 partai politik lokal dengan jumlah bakal calon keseluruhan 642 orang terdiri dari 399 laki-laki dan 243 perempuan.
Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni, dan juga pelaksanaan uji mampu baca Alqur'an untuk bacaleg pada tanggal 6 sampai dengan 12 Juni 2023, ujarnya.
Ini daftar partai yang mngajukan bakal calon pada pemilu 2024 di Aceh Tamiang:
1. Nasdem
2. PAN
3. PKS
4. PDIP
5. PKB
6. Demokrat
7. PBB
8. PA
9. Gerindra
10.Golkar
11.PDA
12. PSI
13.GHABTAT
14. UMMAT
15. PAS
16. PNA
17. PPP
18. PKN
19.Hanura
20.Gelora
Parpol yang tidak mengajukan bakal caleg pada pemilu 2024 di Aceh Tamiang:
1. Perindo
2. Garuda
3. Buruh
4. Sira