Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Masmudi, SE. M.Si, CSFA, CA, Ak menyerahkan langsung hasil LKPD kepada Pj.Walikota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid dan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (17/4/2023).
Pj. Walikota Langsa mengatakan, capaian opini WTP ke 10 kali berturut-turut ini atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022 adalah merupakan keberhasilan bersama sebagai bentuk persembahan seluruh Perangkat Daerah para ASN untuk masyarakat Kota Langsa.
Bersamaan dengan perolehan opini WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya dukungan dari BPK Perwakilan Propinsi Aceh atas bimbingan dan koreksi selama audit dilakukan sehingga dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke10 kali secara berturut-turut,” tegas Pj Walikota Langsa.
Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi S.Sos, mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh terhadap laporan keuangan yang diajukan memberikan hasil yang sangat memuaskan yaitu Pemerintah Kota Langsa kembali Meraih Laporan Keuangan dengan Prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penghargaan WTP ini merupakan Penghargaan yang harus terus di pertahankan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Langsa, karena kita sudah meraih atau memperolehnya sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2023,” katanya.
Semoga Pemerintah Kota Langsa, kembali dapat menyiapkan laporan keuangan penyelenggaran pemerintah daerah semakin lebih baik, akuntabel, terukur dan terarah, baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, maupun dalam pembangunan serta kemasyarakatan,” tutup Maimul.
Turut hadir mendampingi Pj. Walikota Langsa, Kepala BPKD Kota Langsa Khairul Ichsan SSTP, Kepala Inspektorat Kota Langsa Syahrial SE, Ak. Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa Muzammil SSTP., MSP dan Kabid Akuntansi BPKD, Muslim, SE.
( HSJ)