Pj. Bupati Meurah, saat menerima pembagian deviden mengatakan, dana yang diterima Pemkab akan digunakan untuk penguatan sejumlah sektor perekonomian masyarakat.
“Dana ini nantinya akan kita alokasikan untuk membantu beberapa sektor ekonomi masyarakat seperti UMKM, kelompoktani dan para peternak, serta sektor lain yang memiliki potensi mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Meurah.
Di sisi lain, terang Pj. Bupati Meurah, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan penambahan penyertaan modal ke bank kebanggaan masyarakat Aceh tersebut.
“Tahun ini kita akan menambah penyertaan modal senilai Rp. 1 milyar kepada Bank Aceh,” urainya lagi
Sementara itu, Plt. Pimcab BAS Kualasimpang, Afrian mengatakan, deviden atau pembagian laba yang diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang merupakan deviden tahun buku 2022 yang jumlahnya mencapai Rp. 4.829.513.280.
“Deviden pembukuan tahun 2022 yang diserahkan ke Pemkab Aceh Tamiang mencapai Rp. 4.829.513.280,” pungkas Afrian.