Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ini Tanggapan Pj Walikota Lhokseumawe, Terkait Kenapa Honor Guru Ngaji Belum Dibayarkan

Redaksi
19 Apr 2023, 13:23 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:49Z
PJ Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran.

Liputanesia, Lhokseumawe - Pj Walikota Lhokseumawe, Imran, kepada media liputanesia menanggapi persoalan kenapa honor guru ngaji dayah di Kota Lhokseumawe belum dibayarkan, Rabu (19/4/2023).

Saat dikonfirmasi, Pj Walikota Imran menjelaskan, sesuai dengan arahan Pemprov, saat ini guru balai pengajian tidak boleh dialokasikan dari APB Gampong, sehingga harus dianggarkan melalui APBK.

Tentunya dengan peralihan tersebut, Dinas Syariah sebagai penanggung jawab harus memverifikasi kembali data data tersebut, jelasnya.

Imran menambahkan, guru ngaji dan guru dayah sebelumnya dibayar di gampong masing-masing.

Ketika diserahkan ke DSI itu harus diverifikasi ulang untuk mengetahui kondisi dan keberadaannya.

Selama 2 bulan dilakukan verifikasi dan setelah final baru diserahkan ke bagian hukum untuk di SK kan, tuturnya.

Terakhir, Pj Imran mengucapkan, Selamat bekerja, sukses selalu, semoga menjadi sedaqah jariah, amiin yaa rabbal alamiin.

Iklan