Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Butuh Pendampingan Hukum, Kejati Kepri Bersama Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang Gelar Rapat

Redaksi
15 Mar 2023, 00:14 WIB Last Updated 2024-09-09T17:41:53Z

Liputanesia, Kepulauan Riau - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang gelar rapat pembahasan terkait dengan adanya permohonan Pendampingan Hukum (legal assistance) Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu tahap II Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso, mengatakan, kegiatan ekspose tersebut dalam rangka melakukan pembahasan terhadap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian Pembangunan Gedung Laboratorium Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang mengenai kepatuhan terhadap pengadaan barang dan jasa dari Proyek Pembangunan.

Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, kata Denny.

Denny menambahkan, Dengan adanya kegiatan Pendampingan Hukum (legal assistance) yang dilakukan oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dapat mewujudkan peran serta tugas dan fungsi Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk dapat mencegah terjadinya Masalah Hukum, Sengketa Hukum serta Perkara Hukum yang akan terjadi terhadap pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis.

Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Dalam Inpres tersebut Presiden menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk memberikan pendampingan atau pertimbangan hukum yang diperlukan untuk percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Bidang Datun Kejaksaan berperan aktif berdasarkan tugas dan fungsi yang dimiliki dengan mengutamakan untuk melakukan kegiatan preventif terhadap potensi dalam penyimpangan proyek strategis Nasional, jelas Kasi Penkum, Denny Anteng Prakoso.

Rapat pembahasan proyek pekerjaan pembangunan gedung laboratorium terpadu tahap II dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara E.R. Wiranto dan para Kepala Seksi pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta para pemohon dari Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Iklan