![]() |
Kantor Inspektorat Kota Lhokseumawe. |
PJ Walikota Imran melalui Kabag Humas Darius saat dikonfirmasi, membenarkan penonaktifan Azwar dari jabatan hanya sementara, "Azwar dinonaktifkan sementara untuk concern memberi keterangan terkait Rumah Sakit Arun, terhitung 13 Februari 2023," kata Darius.
“Dinonaktifkan sementara, makanya ditunjuk Bukhari sebagai PLH,” lanjut Darius melalui pesan WhatsApp Selasa sore (21/2).
Azwar digantikan oleh Bukhari, ditunjuk sebagai Plh melalui Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 875.1/237/2023, yang ditetapkan Pj. Wali Kota Lhokseumawe pada tanggal 13 februari 2023 dilansir dari laman portal satu.
Saat ditanyai berapa lama penonaktifan sementara yang dimaksud, Darius menambahkan, sampai proses pemberian keterangan selesai, ujarnya.
Sementara, Kajari Kota Lhokseumawe melalui Kasi Intel Benny saat dikonfirmasi melalui via telepon whatsapp, tidak tahu kalau azwar dinonaktifkan dalam memberikan keterangan terkait RS Arun, “saya tidak tahu itu bang, belum ada informasi, coba abang tanyakan aja ke Kasi Pidsus perihal itu,” kata Kasi Intel Benny Daniel selasa sore (21/2).
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan di RS Arun Lhokseumawe, dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen berhasil disita dan ruangan direktur, serta ruangan arsip disegel untuk sementara waktu karena adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat definitif yang berhalangan sementara Azwar belum dapat kami konfirmasi lebih lanjut.