![]() |
Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. |
Meski demikian, peredaran Rokok Ftz itu kembali marak dan bebas beroperasi. bahkan, telah menembus dipasaran. baik di Wilayah Bintan, maupun Tanjungpinang. Namun tak menyurutkan bagi pelaku usaha Rokok Ilegal itu menggencarkan perdagangan peredaran nya didua wilayah tersebut.
Selain jenis Rokok Ilegal Merk HD dan banyak lagi jenis rokok lainnya yang bebas tampa penindakan petugas DJBC dilapangkan.
Menanggapi marak nya peredaran rokok ilegal tim awak media ini coba melakukan konfirmasi melalui Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea & Cukai (Kanwil-DJBC) Balai Karimun melalui telpon WhatsApp pada Rabu (29/09) siang.
Saat dihubungi, Kepala Kanwil DJBC Balai Karimun, Akhmad Rofiq mengarahkan Awak Media ini kepada bagian humas DJBC untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut tentang peredaran Rokok yang dimaksudkan.
Awal selaku anggota bagian humas DJBC Balai Karimun menjelaskan," terkait cukai rokok di Ftz saat ini sudah tidak ada lagi pembebasan cukai"
Kenapa, tanya Awal kepada Awak Media ini," karena DJBC khusus Kepri. terkait banyak nya peredaran Rokok Fiktif Ilegal Ex Ftz yang keluar Ftz, DJBC sudah melakukan kajian data Rokok Ftz, bahkan DJBC sudah laporkan ke pusat," terang nya.
Kemudian, kalau terkait peredaran Rokok. Pihak DJBJ sudah melakukan banyak Operasi Gempur Rokok Ilegal, baik dikawasan Karimun, maupun Tanjungpinang yang berada dibawah Kanwil DJBC khusus Kepri"
Bahkan dalam Operasi Gempur Rokok yang kami lakukan, dengan mendatangi toko - toko satu persatu. untuk mengecek, ada menjual Rokok ilegal atau tidak dipasaran" Ungkap nya.
Namun," jika ada Informasi peredaran Rokok Ilegal, dan masi ada yang mengedarkan, mohon segera di Informasikan ke DJBC, maka DJBC akan menindak nya," Tutur nya.
Selain itu, DJBC khusus Kepri. juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kepri melalui DJPPHP tentang dana penempatan bagi hasil cukai hasil tembakau, pihak DJBJ telah bersama sama melakukan sosialisasi, tidak boleh ada lagi peredaran rokok ilegal"
Kalau memang ada informasi terkait rokok ilegal," tolong diinfokan ke kami, sehingga kami akan melakukan penindakan hukum ditempat tersebut," Tutup nya menerangkan kepada tim Awak Media ini.